Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang Menghimbau PKL di Lingkungan Tugu BI untuk berjualan di Pasar Seni dan Gallery

Selasa, 19 Juli 2022

Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, memberikan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima yang berjualan di bahu jalan sekitar Tugu Bl Sintang.
Para PKL tersebut dihimbau untuk melakukan aktivitas usahanya pada tempat yang sudah disediakan Pemerintah, yaitu di Pasar Seni dan Galeri. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan secara lisan bahwa akan ada peringatan sebelum dilakukan relokasi.


#disperindagkopukm_stg
#sintangkabupatenlestari
#umkmsintang

#banggabuatanindonesia

Share this post