Disperindagkopumum Kabupaten Sintang hadir untuk melayani dan memberdayakan pelaku usaha, koperasi, dan UKM di Kabupaten Sintang.
Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.
Terwujudnya Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM yang Maju, Berdaya Saing, dan Mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Sintang.
1. Meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah melalui pembinaan dan fasilitasi pengembangan produk
2. Mendorong pertumbuhan dan perkembangan perdagangan yang sehat dan berkeadilan
3. Memperkuat kelembagaan dan kapasitas koperasi agar lebih berdaya saing
4. Memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pelatihan, akses modal, dan perluasan pasar
5. Meningkatkan perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar
6. Mewujudkan pengelolaan pasar yang tertib, bersih, dan modern
7. Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas
Tim Disperindagkopumum Sintang siap membantu pelaku usaha, koperasi, dan UMKM Kabupaten Sintang.