Pelayanan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Wilayah Kelurahan Tanjung Puri Berlokasi di Pasar Junjung Buih
Selasa, 9 Agustus 2022
Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang melalui UPT Metrologi Legal Kabupaten Sintang melakukan Kegiatan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Wilayah Kelurahan Tanjung Puri berlokasi di Pasar Junjung Buih. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, pada tanggal 9-11 Agustus 2022.
Tera ulang dilakukan untuk memastikan penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sesuai dengan ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta adanya tanda tera yang sah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen saat melakukan transaksi jual beli.
Terima kasih kami ucapkan sebagai bentuk apresiasi kepada Pedagang di Lingkungan Pasar Raya yang telah menera timbangan miliknya.
#disperindagkopukm_stg
#sintangkabupatenlestari
#sintangtertibukur
#metrologilegal
#pengawasanmetrologilegal