Bangunan Kios Pasar Hutan Wisata Sintang Dikosongkan

Selasa,9 Agustus 2022

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Ir. Arbudin,M.Si didampingi Kepala Bidang Pasar H. Ahiwan Syamsuddin, S.IP., M.Si melakukan peninjuan sekaligus pengosongan Kios Pasar Hutan Wisata Sintang bersama OPD terkait. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembongkaran bangunan tambahan yang dibuat oleh pedagang, dan bagi pedagang yang belum melakukan pengosongan diberikan batas waktu hingga sore hari untuk segera mengosongkan tempat usahanya. Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat bersama OPD terkait pada 26 Juli 2022 bertempat di Balai Praja Setda Kabupaten Sintang agar lokasi Pasar Hutan Wisata Sintang dikembalikan ke lahan KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam).

Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Asisten II Setda Kabupaten Sintang, KasatPol PP Kabupaten Sintang beserta anggotanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Danramil, DPMPTSP Kabupaten Sintang, DLH Kabupaten Sintang,Bappenda Kabupsten Sintang, BPKAD Kabupaten Sintang, BKSDA Kalbar, Camat Sintang, dan Kapolsek Sintang Kota.

#disperindagkop_ukm
#bidangpasar
#pasarhutanwisata
#sintanginformasi

Share this post