Aci Minta Disperindagkop dan UKM Sintang Pantau Expired Makanan

SINTANG | SenentangNews.com – Banyaknya makanan yang tidak dilengkapi dengan tanggal expired (kadaluwarsa) harus menjadi perhatian Dinas Perindutrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Hermanto Aci saat ditemui di salah satu toko modern yang ada di Kabupaten Sintang, Senin (19/6).

“Kita lihat ada beberapa makanan yang dijual disini, memang ditulis tidak mengandung pengawet namun tanggal expired atau kadaluwarsa dari makanan tersebut tidak dicantumkan. Ini harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabuapten Sintang melalui instansi terkait yaitu Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kejelasan informasi terkait kondisi dan jaminan barang yang dijual merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi sehingga konsumen merasa nyaman dan aman dalam melakukan pembelian suatu barang tersebut.

“Salah satu hak konsumen adalah memperoleh infomasi yang benar, jelas dan jujur terkait kondisi dan jaminan suatu barang atau jasa. Artinya hak tersebut memang harus diberikan kepada konsumen apalagi terkait barang yang dikonsumsi sehingga butuh adanya infomasi yang jelas. Kalau begini, konsumen memang membaca bahwa makanan tersebut tidak mengandung pengawet namun tidak dijelaskan kapan pembuatannya dan kapan masa kadaluwarsanya. Ini bisa saja membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Untuk itu, saya berharap pihak terkait rutin untuk melakukan pengecekan,” tuturnya.

Ade, salah satu warga Baning mengaku dirinya tidak pernah membeli makanan yang dijual di toko modern yang tidak ada tanggal kadaluwarsanya.

“Saya tidak pernah dan tidak ingin belinya, takut berbahaya untuk kesehatan apalagi saya punya anak keil begini. Kalau tidak jelas kapan expirednya saya tak mau beli, kasihan anak-anak kalau makannya tidak sehat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, H. Sudirman mengapreasiasi adanya perhatian dan ketelitian dari berbagai pihak terkait kualitas barang yang ada diperjualbelikan terlebih lagi menjelang bulan ramadhan.

"Saya berterimakasih untuk masukan yang ada, itu artinya, perhatian dan ketelitian bukan hanya dilakukan oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang saja namun oleh semua lini sehingga bisa ikut serta menjaga masyarakat agar terhindar dari komsumsi makanan yang tidak berkualitas," ucapnya.

Mengenai expired makanan, lanjutnya, pihaknya kerap melakukan pengecekan ke sejumlah toko modern dan toko-toko lainnya. hal itu bertujuan untuk meminimalisir kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha.

"Untuk pengecekan, itu meruapkan kegiatan rutin. Petugas kami selalu memeriksa sejumlah toko, agen dan juga toko modern untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian yang akan merugikan komsumen," katanya.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup diri dari laporan masayrakat jika memang masayrakat menemui adanya barang yang kedarluawarsa atau adanya makanan yang mengandung zat adiktif yang berbahaya.

"Kami tentu sangat berterimakasih sekali jika memang masayrakat mau membantu kami dalam pemantauan makanan baik dari zat yang terkandung dan waktu kedarluawasanya," tukasnya. (Uli)


Share this post