Sosialisasi Penertiban Pasar, Sudirman Minta PKL Kerjasama

SINTANG | SenentangNews.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang bersama Satuan Polisi Pamong Praja, dan beberapa instansi terkait memberikan sosialisasi kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima, Rabu (1/11).

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, H. Sudirman mengungkapkan sosialisasi terhadap sejumlah PKL yang ada di Pasar Masuka dan Pasar Junjung Buih ini dilakukan agar para PKL memahami peraturan mengenai pasar.

“Kita memberikan pengertian kepada PKL bahwa tempat yang mereka gunakan untuk berjualan tersebut tidak bisa untuk transaksi jual beli karena memang tidak boleh dan mengganggu aktivitas di pasar,” ujarnya.

Tak hanya PKL, Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang ini juga meminta kepada pedagang yang sudah memiliki kios atau lapak untuk tidak meletakkan barang dagangannya di luar lapak atau kios sehingga mengakibatkan kebersihan dan kerapian pasar menjadi tidak terlihat.

“Kita juga meminta kepada pedagang yang sudah memiliki kios atau lapak untuk tidak meletakkan barang dagangannya di luar lapak atau kios. Hal tersebut bisa mengakibatkan pembeli menjadi kurang nyaman ketika akan berbelanja di pasar tersebut,” ucapnya.

Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang mengatakan bahwa sosialisasi ini bukan merupakan kali pertama dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang bersama instansi terkait. Untuk itu, ia berharap, para pedagang dapat lebih peduli dengan cara membantu pemerintah untuk mencari rejeki pada tempat yang sudah ditentukan.

“Ini bukan pertama kalinya. Kami terus memberikan pengertian kepada para pedagang mengenai peraturan pasar. Jika nanti mereka masih saja membandel, maka akan kami tertibkan,” tukasnya. (Uli)


Share this post