Diindikasi Ikan Kaleng Ada Cacing, Ini Himbauan Kadisperindagkop Sintang
SINTANG | SenentangNews.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang bersama Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah toko modern terkait adanya berita mengenai adanya cacing pada sejumlah merek ikan kaleng, Senin (2/4).
Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, H. Sudirman mengungkapkan dari hasil sidak hampir semua toko modern ada penjualan beberapa merek ikan kaleng yang diduga mengandung cacing.
"Hampir semua toko modern yang kita datangi, ada menjual merek ikan kaleng yang diindikasi terdapat cacing seperti yang saat ini sedang heboh diberitakan," ucapnya.
Meskipun menemui sejumlah merek ikan sarden kemasan yang diindikasi terdapat cacing, Sudirman mengaku dirinya hanya menghimbau kepada pemilik atau penjaga toko untuk tidak memajang apalagi menjual ikan kaleng tersebut hingga legal formal dari Pemerintah Pusat diterbitkan.
"Karena belum ada legal formal, makanya kita belum melakukan penindakan tapi kita sudah memberikan himbauan," ujarnya.
Sudirman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan perintah dan surat edaran dari Pemerintah Provinsi maupun BPOM mengenai langkah apa saja yang akan dilakukan jika memang menemui ikan kalengan yang diindikasi adanya parasit.
"Secara legal formal belum ada perintah mengenai langkah selanjutnya terhadap sejumlah merek ikan kalengan yang diindikasi adanya cacing," tuturnya.
Sudirman berharap agar penyalur tidak menyalurkan barang tersebut ke masyarakat khususnya yang ada di daerah pedalaman yang sulit mendapatkan informasi ini.
"Kami mengakui untuk pengawasan di daerah pedalaman kerap luput, untuk itu kami berharap agar distributor atau penyalur tidak menyalurkan merek ikan kalengan yang diindikasi adanya parasit ke daerah pedalaman," tukasnya. (Uli)