Sebagai bentuk komitmen dalam pemberdayaan koperasi, Disperindagkopumum Kabupaten Sintang secara rutin memberikan pembinaan kepada koperasi-koperasi aktif yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang.
Pembinaan meliputi aspek kelembagaan, pengelolaan keuangan, dan pengembangan usaha koperasi. Tim pembina dari Bidang Koperasi dan UKM turun langsung ke lapangan untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai koperasi.
Saat ini tercatat lebih dari 200 koperasi terdaftar di Kabupaten Sintang, dengan sekitar 60% di antaranya dalam kondisi aktif. Disperindagkopumum terus berupaya meningkatkan persentase koperasi aktif melalui program revitalisasi dan pembinaan berkelanjutan.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM menyampaikan bahwa koperasi yang sehat dan aktif merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
Disperindagkopumum Sintang Gelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku UMKM
01 Jun 2026
Pemkab Sintang Dorong Produk Lokal Masuk Pasar Modern Melalui Program Kemitraan
01 Jun 2026
Pengawasan Barang Beredar: Disperindagkopumum Pastikan Perlindungan Konsumen di Sintang
01 Jun 2026
Festival Produk Lokal Sintang: Pameran UMKM Tampilkan Produk Unggulan Kalimantan Barat
01 Jun 2026