Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Disperindagkopumum terus berupaya mendorong produk-produk lokal agar dapat masuk dan bersaing di pasar modern. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program kemitraan antara pelaku UMKM lokal dengan ritel modern yang ada di Kabupaten Sintang.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan Kabupaten Sintang, mulai dari produk makanan olahan, kerajinan tangan, hingga produk pertanian.
Sejumlah syarat telah disiapkan agar produk lokal layak masuk ke pasar modern, antara lain pemenuhan standar kemasan, legalitas usaha, serta kualitas produk yang konsisten.
Disperindagkopumum juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya, mulai dari pengurusan izin PIRT hingga label halal.
Disperindagkopumum Sintang Gelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku UMKM
01 Jun 2026
Koperasi Aktif di Kabupaten Sintang Terima Pembinaan Rutin dari Disperindagkopumum
01 Jun 2026
Pengawasan Barang Beredar: Disperindagkopumum Pastikan Perlindungan Konsumen di Sintang
01 Jun 2026
Festival Produk Lokal Sintang: Pameran UMKM Tampilkan Produk Unggulan Kalimantan Barat
01 Jun 2026