- Jangka Waktu
- 60 hari hari apabila persyaratan lengkap
- Biaya
- Instansi Tehnis/Dinas Rp 0,-
Notaris menyesuaiakan dengan tarif notaris
- Produk Layanan
- Badan Hukum Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
- Jumlah Petugas
- 3 orang
- Penanganan Aduan
- Melalui Kotak Saran, Website Indagkop, SMS/WA dan Unit Pengaduan