Sintang, Kalimantan Barat
[email protected]
Beranda Bidang Sekretariat

Sekretariat

SEKRET

Disperindagkopumum Kabupaten Sintang

Tugas Sekretariat

Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Disperindagkopumum Kabupaten Sintang.

Fungsi Sekretariat

  • Penyiapan bahan koordinasi kebijakan dan program serta penyusunan laporan
  • Pengelolaan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian
  • Pengelolaan administrasi keuangan dan aset
  • Pelaksanaan pengembangan kompetensi sumber daya manusia
  • Koordinasi penyelesaian permasalahan hukum dan perundang-undangan
  • Pengelolaan hubungan masyarakat dan keprotokolan