Tugas Bidang Pengelolaan Pasar
Bidang Pengelolaan Pasar mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sarana distribusi perdagangan serta pengembangan pasar.
Fungsi Bidang Pengelolaan Pasar
- Penyusunan rencana program dan kegiatan pengelolaan pasar
- Pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pasar
- Pembinaan pedagang dan pengguna pasar
- Pengembangan infrastruktur pasar tradisional
- Pengaturan dan penertiban kegiatan pasar
- Pemungutan retribusi pasar sesuai peraturan daerah