Sintang, Kalimantan Barat
[email protected]
Beranda Bidang Bidang Pengelolaan Pasar

Bidang Pengelolaan Pasar

PASAR

Disperindagkopumum Kabupaten Sintang

Tugas Bidang Pengelolaan Pasar

Bidang Pengelolaan Pasar mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sarana distribusi perdagangan serta pengembangan pasar.

Fungsi Bidang Pengelolaan Pasar

  • Penyusunan rencana program dan kegiatan pengelolaan pasar
  • Pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pasar
  • Pembinaan pedagang dan pengguna pasar
  • Pengembangan infrastruktur pasar tradisional
  • Pengaturan dan penertiban kegiatan pasar
  • Pemungutan retribusi pasar sesuai peraturan daerah