Sintang, Kalimantan Barat
[email protected]
Beranda Bidang Bidang Koperasi dan UKM

Bidang Koperasi dan UKM

KOPUKM

Disperindagkopumum Kabupaten Sintang

Tugas Bidang Koperasi dan UKM

Bidang Koperasi dan UKM mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah.

Fungsi Bidang Koperasi dan UKM

  • Penyusunan rencana program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UKM
  • Pendidikan dan pelatihan perkoperasian
  • Pemberdayaan dan perlindungan koperasi
  • Pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro
  • Pengembangan, penguatan, dan perlindungan usaha mikro
  • Fasilitasi akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM